| ||
| PT PJI: Tudingan Telkomsel tak terbukti Kontan PO itu lantas disetujui oleh PT Telkomsel. PT PJI lantas mengeluarkan PO lagi pada 20 Juni dan 21 Juni dengan total nilai Rp 5,6 miliar. Kedua PO itu tidak disetujui oleh Telkomsel, lantaran menurut Telkomsel, PT PJI belum membayarkan PO pada bulan ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
Kiat: Gunakan tnd minus (-) di depan istilah dlm kueri yang ingin dikecualikan.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar